Jumat, 15 Juli 2011

Pengertian dan Karakteristik Anak Usia Dini

    Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut.
Ada berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini, khususnya anak TK diantaranya oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough (dalam Masitoh dkk., 2005: 1.12 – 1.13) sebagai berikut.
  1. Anak bersifat unik.
  2. Anak mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan.
  3. Anak bersifat aktif dan enerjik.
  4. Anak itu egosentris.
  5. Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
  6. Anak bersifat eksploratif dan berjiwa petualang.
  7. Anak umumnya kaya dengan fantasi.
  8. Anak masih mudah frustrasi.
  9. Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
  10. Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
  11. Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
  12. Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar